Pengurusan Izin Usaha PT , CV, Izin Edar PKRT, PIRT, PMA , API , NIK , SIUJK , SIUJPT.





 

Pengurusan Izin Usaha PT , CV, PMA , API , NIK , SIUJK , SIUJPT.

Kami Perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha di Jakarta dengan PROSES CEPAT , SYARAT MUDAH , DAN BIAYA MURAH.

 

Jasa-Jasa yang kami urus meliputi :
- Pendirian / Perubahan PT ( Perseroan Terbatas )
- Pendirian / Perubahan CV ( Perseroan Komanditer )

- Pengurusan Izin Edar PKRT dan PIRT
- Pendirian / Perubahan PMA ( Penanaman Modal Asing )
- Pengurusan Izin API ( Angka Pengenal Impor )
- Pengurusan Izin NIK ( Nomor Induk Kepabeanan )
- Pengurusan Izin BPW ( Biro Perjalanan Wisata )
- NIB (Nomor Induk Berusaha )
- Pengurusan Izin IUP ( Ijin Usaha Perfilman )
- Pengurusan Izin SIUJK ( Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi )
- Pengurusan Izin SIUJT ( Surat Ijin Usaha Jasa Transportasi )
- Dan masih banyak izin izin khusus lainnya untuk menunjang bisnis anda.

 

Kami juga menyediakan Sewa Ruang Kantor (Serviced Office) lengkap dengan fasilitas yang siap digunakan & Sewa Alamat (Virtual Office) dengan atau tanpa PKP berfasilitas lengkap dengan BIAYA MURAH.



For Info Detail :

Dewie Nenka : 085158597790 / dewie.nenka1@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN LEGALITAS PENANAMAN MODAL ASING (PMA)

PEMBUATAN LEGALITAS PT PRODUCTION HOUSE / PERFILMAN

PEMBUATAN SIUJPT BARU PERUSAHAAN LOKAL / PMDN