PEMBUATAN SIUJPT BARU PERUSAHAAN LOKAL / PMDN
Kami
melayani Jasa Pembuatan IUJPT (Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) baik
untuk Perusahaan Local / PMDN, Perusahaan PMA atau Joint Venture maupun
Pembukaan Kantor Cabang IUJPT (Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi).
Jika
Perusahaan anda membutuhkan Jasa Legal Perizinan untuk berkonsultasi maupun
membantu mengerjakan Pengurusan Dokumen Perusahaan Anda.
Persyaratan Dokumen :
1.
Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan
Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi
/ Freight Forwaders.
2.
Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia.
3.
Memiliki Modal Dasar paling sedikit Rp.
1,200,000,000,- (Satu millyar dua ratus juta rupiah) dan paling sedikit 25% (atau sebesar Rp. 300
Juta) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti
penyetoran yang sah.
4.
Memiliki Sertifikat Kepemilikan gedung kantor sendiri atau bukti sew gedung
paling sedikit 2 (dua) tahun.
5.
Foto copy NPWP dan Surat Keterangan
terdaftar (SKT).
6.
Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama).
7.
Memiliki Tenaga Ahli WNI, Minimum DIII di bidang Pelayaran / Maritim /
Penerbangan / Transportasi / IATA Diploma / FIATA Diploma, S1 Logistik
Sertifikat Ahli Kepabeanan / Kepelabuhan (Alternative atau Komulative) dengan
melampirkan dokumen Tenaga Ahli yaitu : Copy KTP, NPWP Pribadi, Ijasah yang
sudah dilegalisir oleh Universitas Penerbit, Daftar Riwayat Hidup dan Pasphoto
Tenaga Ahli.
8.
Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 3
bulan ketika pengajuan berkas).
9.
Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang
dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa kendaraan yang sah.
10.
Memiliki tempat parkir untuk kendaraannya minimal untuk 3 (tiga) kendaraan.
11.
Foto Kantor Dan Papan Nama Kantor.
12.
Posisi Letak Kantor By Google MAP.
Kami juga menyediakan Sewa
Virtual Office dengan PKP
atau tanpa PKP, Serviced Office
berfasilitas lengkap & Jasa legalitas lainnya dengan BIAYA MURAH.
For Info Detail :
Dewie Nenka : 085158597790
https://perijinandanlegalitasperusahaan.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar