PEMBUATAN SIUJPT BARU PERUSAHAAN LOKAL / PMDN

 


Kami melayani Jasa Pembuatan IUJPT (Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi) baik untuk Perusahaan Local / PMDN, Perusahaan PMA atau Joint Venture maupun Pembukaan Kantor Cabang IUJPT (Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi).

Jika Perusahaan anda membutuhkan Jasa Legal Perizinan untuk berkonsultasi maupun membantu mengerjakan Pengurusan Dokumen Perusahaan Anda.

 

Persyaratan Dokumen :

1. Foto Copy Akta Pendirian Perusahaan, Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dengan maksud dan tujuan bidang usaha untuk Jasa Pengurusan Transportasi / Freight Forwaders.

2. Foto copy Pengesahan Badan Hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

3. Memiliki Modal Dasar paling sedikit Rp. 1,200,000,000,- (Satu millyar dua ratus juta rupiah) dan paling sedikit 25% (atau sebesar Rp. 300 Juta) dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh dengan bukti penyetoran yang sah.

4. Memiliki Sertifikat Kepemilikan gedung kantor sendiri atau bukti sew gedung paling sedikit 2 (dua) tahun.

5. Foto copy NPWP dan Surat Keterangan  terdaftar (SKT).

6. Foto copy KTP / KITAS Penanggung Jawab Perusahaan (Direktur Utama).

7. Memiliki Tenaga Ahli WNI, Minimum DIII di bidang Pelayaran / Maritim / Penerbangan / Transportasi / IATA Diploma / FIATA Diploma, S1 Logistik Sertifikat Ahli Kepabeanan / Kepelabuhan (Alternative atau Komulative) dengan melampirkan dokumen Tenaga Ahli yaitu : Copy KTP, NPWP Pribadi, Ijasah yang sudah dilegalisir oleh Universitas Penerbit, Daftar Riwayat Hidup dan Pasphoto Tenaga Ahli.

8. Foto Copy Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku (Masa Berlaku minimal 3 bulan ketika pengajuan berkas).

9. Memiliki atau menguasai kendaraan operasional minimal roda 4 (empat) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan atau bukti sewa kendaraan yang sah.

10. Memiliki tempat parkir untuk kendaraannya minimal untuk 3 (tiga) kendaraan.

11. Foto Kantor Dan Papan Nama Kantor.

12. Posisi Letak Kantor By Google MAP.

 

Kami juga menyediakan Sewa  Virtual Office dengan PKP atau tanpa PKP, Serviced Office berfasilitas lengkap & Jasa legalitas lainnya dengan BIAYA MURAH.

 

For Info Detail :

Dewie Nenka : 085158597790

dewie.nenka1@gmail.com

https://perijinandanlegalitasperusahaan.blogspot.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN LEGALITAS PT PRODUCTION HOUSE / PERFILMAN

Pengurusan Izin Usaha PT , CV, Izin Edar PKRT, PIRT, PMA , API , NIK , SIUJK , SIUJPT.